Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek
Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek
Sebelum
mendaftarkan merek dagang perorangan, Anda tentunya perlu melengkapi dokumen
yang dipersyaratkan diantaranya:
·
Kartu identitas diri
pemohon seperti KTP ataupun paspor.
·
Contoh dari merek dagang
yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm.
·
Surat kuasa (hanya jika
diperlukan)
·
Surat pernyataan hak
kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak untuk
dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek dagang tersebut untuk
digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.
·
Daftar produk atau jasa
yang diberi merek
·
Sedangkan jika Anda
mendaftar atas nama suatu badan usaha syaratnya sama dengan di atas. Dokumen
tambahannya yaitu akta notaris pendirian badan usaha, NPWP perusahaan, dan
surat keterangan domisili perusahaan.
Selamat Datang di REGISTERED bersama ini kami
memperkenalkan lebih dekat informasi tentang sertifikasi.Perusahaan kami yang Berdomisili
di Tangerang Selatan.
Pengurusan Sertifikat
merek lengkap mulai dari :
- Daftar merek
- Percepatan sertifikat merek dagang
- Daftar paten
- Design logo
REGISTERED
Althia Park Blok A6 No 39
Jalan Graha Raya Bintaro
Pondok Kacang Barat, Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten
15226
https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6
Phone : 0882-1365-3878
#daftarmerekdaganghki
#merekdagangyangsudahterdaftar
#merekdagangindonesia
#merekdaganghaki
#merekdagangumkm
#merekdagangbakterisida
#merekdagangsecaraonline
#merekdagangdiindonesia
#merekdagangonline
#merekdagangdimana
#pendaftaranmerekdagangbandung
#biayadaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagangonline
#cekdaftarmerekdagang
#Pendaftaranmerekdagangdimana
#daftarmerekdaganggratis
#mereklokal
#merekdagang
#merekbranded
#merekeiger
#hakkekayaanintelektual
#haki
#daftarhaki
#daftarhakkekayaanintelektual
#daftarmerekhaki
#merekdagangpastibisa
#mereklokalindonesia
Komentar
Posting Komentar