Cara daftar merek dagang
Sebelum mendaftarkan merek dagang perorangan, Anda tentunya perlu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan Langkah pertama, Anda harus mengajukan permohonan pendaftaran merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di kantor wilayah terdekat. Anda dapat pula melakukan permohonan pendaftaran merek online dengan mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal.Selanjutnya pemohon dapat mengisi formulir untuk pendaftaran merek kepada Menteri Hukum dan HAM sebanyak dua rangkap.
Setelah Anda mengisi
formulir dan melengkapi dokumen persyaratan, pemohon tinggal menunggu
pengumuman resmi paling lambat 15 hari sejak Anda mendaftar.Selama masa
pengumuman yaitu dua bulan, pihak lain bisa mengajukan keberatan atas merek
dagang yang Anda ajukan. Anda juga bisa mengajukan sanggahan atas keberatan
dari pihak lain.
REGISTERED
Althia Park Blok A6 No 39
Jalan Graha Raya Bintaro Pondok Kacang Barat, Parigi Baru, Kec.
Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15226
https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6
Phone : 08111599899
www.registered.co.id
#daftarmerekdaganghki
#merekdagangyangsudahterdaftar
#merekdagangindonesia
#merekdaganghaki
#merekdagangumkm
#merekdagangbakterisida
#merekdagangsecaraonline
#merekdagangdiindonesia
#merekdagangonline
#merekdagangdimana
#pendaftaranmerekdagangbandung
#biayadaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagangonline
#cekdaftarmerekdagang
#Pendaftaran merek dagang dimana
#daftarmerekdaganggratis
#mereklokal
#merekajugaberhakuntukhidupdenganlayak
#merekayangtakterlihat
#merekdagang
#merekbranded
#merekeiger
#hakkekayaanintelektual
#haki
#daftarhaki
#daftarhakkekayaanintelektual
#daftarmerekhaki
Komentar
Posting Komentar